Entman dan Rojecki dalam bab ketiganya membuka dengan hasil wawancara yang di peroleh mereka di Indianapolis, mereka menyimpulkan bahwasannya White-American memiliki perasaan yang beragam terhadap African-Americans, mulai dari perasaan kebencian atau rasisme, friendly, bahkan campuran dari keduanya (ambivalence).
Perasaan atau pola pikir White-Americans terhadap African-Americans ini tentu dipengaruhi sejarah yang panjang antara keduanya. Selain itu Entman dan Rojecki berpendapat bahwasannya manusia memang memiliki kecenderungan untuk memilah-milah sesuatu, mana yang termasuk dalam “us” dan yang mana termasuk dalam “them”. Perilaku ini menurut Entman dan Rojecki dipengaruhi oleh media. Media memiliki kemampuan untuk membentuk budaya tertentu dan dalam kasus ini memiliki potensi untuk mempengaruhi perilaku dan pola pikir White-Americans terhadap African-Americans. Dan keaadaan yang paling tepat untuk mendeskripsikan perilaku White-Americans adalah ambivalence yakni perasaan yang bercampur antara kebencian atau rasisme dan friendly.
Perilaku dan perasaan White-Americans ini memang menunjukkan progress dalam hal toleransi ras sejak tahun 1950-an yang dapat dilihat dari meningkatnya pernikahan antar ras, saling hidup berdampingan, dan juga bentuk vote yang diberikan kepada presiden ber-ras Afican-Americans. Walaupun demikian, hasil survey yang didapat sebenarnya kurang dapat diandalkan atau dipercaya secara seutuhnya karena menurut Entman dan Rojecki White-Americans memiliki kecenderungan untuk menyembunyikan atau menutup-nutupi perasaan mereka yang sebenarnya terhadap African-Americans karena takut disebut sebagai “racist”. Sebenarnya hal ini dinilai lebih berbahaya oleh Entman dan Rojecki karena bentuk-bentuk rasisme yang disangkal oleh White-Americans terhadap African-Americans ini justru terbentuk dalam hal-hal lain seperti minimnya pekerjaan yang baik dengan gaji yang tinggi yang diperuntukkan oleh African-Americans.
Di sisi lain, dalam level makro, kebijakan pemerintah belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam hal kesetaraan hak-hak. Menurut Schuman dalam Entman dan Rojecki “There is no real sign that the larger White public is prepared to see norms of equal treatment reconceptualized to support substantial steps toward drastically reducing economic and social inequality in this country” (2000: 46-47).
Media yang memiliki kemampuan untuk membentuk budaya tertentu dan memiliki potensi untuk mempengaruhi perilaku dan pola pikir individu dengan kontennya seperi berita, film dan iklan komersial nyatanya mampu berperan ganda yakni memperburuk perasaan atau perilaku rasisme antar kelompok atau justru menciptakan rasa tenggang rasa antar ras.
Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih tentang pola pikir individual yang sistematis yang terbentuk oleh budaya, Entman dan Rojecki memasukkan model atau sebuah teori mengenai media dan society, yakni teori antropologi milik Mary Douglas yang menjelaskan tendensi manusia untuk membeda-bedakan mana kelompok yang dianggap termasuk dalam kelompok in-group yang diklasifikasikan sebagai “purity” dan out-group sebagai “danger”. Menurut Douglas pandangan akan hirarki sosial dibagi menjadi lima berdasarkan kelasnya. Pertama ideal adalah kelompok White-Americans. Kedua, Normal adalah kelompok mayoritas White-Americans tetapi tidak mendapatkan perlakuan yang didapat kelompok ideal. Ketiga, liminal yakni kelompok yang mendapatkan perlakuan yang positif dan juga negatif secara bersamaan dan kehadirannya tidak secara total diterima tetapi juga tidak ditolak. Sisanya adalah kelas yang disebut sebagai abormal dan counter-ideal, kelompok abnormal ini kebalikan dari kelompok ideal dan normal baik dalam hal warna kulit, cara berbicara atau aksen yang sangat berbeda, gaya berpakain dan lain sebagainya. Sedangkan kelompok counter-ideal ini sangat berbeda jauh dengan kelompok ideal dan normal baik dalam hal warna kulit, cara berbicara atau aksen yang sangat berbeda, gaya berpakaian dan lain sebagainya, tetapi perbedaan ini terkesan disengaja dibentuk dan dianggap sebagai ancaman oleh white-Americans.
Sebenarnya pasca era civil-right, menurut Entman dan Rojecki kebanyakan dari white-Americans tidak lagi melihat African-Americans sebagai out-group tetapi lebih kepada golongan liminal yang keberadaanya tidak seutuhnya diterima tapi juga tidak ditolak. Liminality ini kemudian menciptakan status yang tidak jelas akan kelompok African-Americans baik bagi kelompok dominan yang menciptakan budaya dominan dan kepada mereka yang menganutnya (publik) yang menghasilkan kebingungan dalam wacana di media dan reaksi audien nya yakni White-Americans. Media masih kerap menayangkan pemikiran prototypical tentang African-Americans secara tidak sadar. Pemikiran Prototypical adalah bagaimana seseorang memvisualisasikan suatu konsep tertentu kepada satu jenis tipe yang fixed atau jelas saja. Contohnya adalah bagaimana koran Time berulang ulang sampai 30 kali dalam setahun yang secara tidak sengaja memvisualisasikan orang Amerika sebagai kelompok White saja dalam konten beritanya, seperti dalam “Growing Up Online” yang menampilkan gambar anak laki-laki berkulit putih yang berusia sekitar 12 tahun dan dalam “How to Make Your Kid a Better Student” yang menampilkan anak laki-laki yang berusia 10 tahun di gambarnya.
Senada dengan diskriminasi ras yang terjadi di Amerika, di Indonesia ras Tionghoa yang dianggap sebagai out-group oleh mayoritas pribumi kerap kali mendapatkan perlakuan diskriminatif. Etnis Tionghoa memang bukan satu-satunya etnis minoritas di Indonesia. Namun berbeda dengan etnis-etnis yang lain (Arab, India) etnis Tionghoa (cina) terkesan menjadi etnis yang rentan oleh stereotip, dan perlakuan diskriminasi dari waktu ke waktu. Hal tersebut dikarenakan hal serupa yakni daftar sejarah yang panjang dan kontroversial antara etnis Tionghoa dengan orang pribumi sejak zaman penjajahan belanda, kepemimpinan Soeharto dan hingga saat ini. Belanda datang dan menjajah Indonesia serta memberlakukan sistem level stratifikasi berdasarkan ras. Level pertama tentunya adalah orang-orang Eropa, yang kedua adalah orang asing dari negara bagian timur yang didominasi oleh etnis Tionghoa dan dalam level strata terakhir adalah kelompok orang-orang pribumi. Alasan dibalik kesenjangan sosial yang diatur oleh belanda dan hak-hak istimewa yang diberikan kepada etnis Tionghoa adalah karena pada saat itu etnis Tionghoa memiliki posisi ekonomi yang kuat dan belanda sangat bergantung pada etnis tersebut perihal mereka merupakan perantara antara orang belanda dengan orang pribumi. Diantara hak-hak istimewa yang diberikan kepada etnis tionghoa meliputi jaminan jabatan politik, dan hak istimewa di bidang ekonomi salah satunya adalah Pachtstelse, yakni orang tionghoa memiliki hak atau wewenang untuk menyewa area yang luas di pulau jawa (Silva, 2010: 61), Sedangkan diskriminasi, dan marginalisasi etnis Tionghoa yang terjadi pada era orde baru yakni era kepemimpian Soeharto. Presiden Soeharto memaksa masyarakat Tionghoa untuk melakukan asimilasi sembari mengidentifikasi mereka sebagai bukan pribumi. Mereka diberi kartu identitas yang membedakan mereka dengan orang pribumi yang mana berdasarkan kartu identitas tersebut pemerintah bukan hanya dapat melacak aktifitas mereka tetapi juga mendiskriminasi hak-hak sosial mereka, seperti pembatasan hak untuk belajar di universitas, harus merubah nama mereka kedalam nama Indonesia, dan larangan untuk bekerja di sektor pemerintahan. Tidak hanya itu, kelompok dan institusi-institusi yang tergabung dalam kelompok etnis Tionghoa di bredel. Bahkan bahasa, budaya serta agama etnis Tionghoa dilarang.
Kini, diskriminasi etnis Tionghoa di Indonesia seolah berkebalikan dengan diskriminasi antara white dan Black di Amerika yang lebih berat di level makro. Yang terjadi di indonesia kesetaraan etnis antara pribumi dan Tionghoa menunjukkan perkembangannya di level makro yang ditandai dengan di tetapkannya hari tahun baru Imlek, kebebasan atas penggunaan nama dan simbol-simbol etnis Tionghoa, hingga diresmikannya Confucianism atau agama etnis Tionghoa sebagai agama yang diakui di Indonesia. Tetapi tampaknya kesetaraan etnis dalam level mikro yakni dalam masyarakat umum masih sulit diterima. Hal ini tentunya tidak lepas dari peranan media seperti yang dikatan oleh Entman dan Rojecki bahwasannya Media memiliki memiliki potensi untuk mempengaruhi perilaku dan pola pikir publik tentang suatu ras tentetu baik secara di sengaja maupun tidak disengaja.
Contohnya adalah bagaimana kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mantan gubernur DKI jakarta yang beretnis Tionghoa di blow up besar-besaran oleh media baik dalam media cetak, elektronik, dan media sosial. Disini juga dapat dikatakan bahwasannya media Indonesia masih berpikir secara prototypical, seolah-media memposisikan seluruh masyarakat Indonesia adalah muslim dan menjadi korban dari kasus penistaan agama ini. Media yang menurut Entman dan Rojecki juga mampu berperan sebagai sarana terwujudnya harmonisasi antar etnis, serta menjadi pembelajaran publik nampaknya masih gagal menjalankan tugasnya baik itu dalam konteks di Amerika maupun di Indonesia.
Referensi:
Entman, Robert M, Andrew Rojecki. 2000. The Black Image in the White Mind: Media and Race in America. The University of Chicago Press. Chicago.
Felix Da Silva. 2010. The Chinese Minority in Indonesia. HOHONU.
Gregory S. Urban. 2013. The Eternal Newcomer: Chinese Indonesian Identity from Indonesia to the United States. California State of University. Los Angeles.
Suwito, Eko Harry Susanto, Ahmad Junaidi. 2011. Keberadaan Etnis Tionghoa Dalam Sorotan Media Massa (Analisis Bingkai Imlek 2011 di Metro TV. Universitas Tarumanegara.