media and society

A Review of “A Foucault Primer: Discourse,Power and the Subject” 

Alec Mc. Houl dan Wendy Grace dalam bukunya yang berjudul   “A Foucault Primer: Discourse, Power and the Subject” mencoba untuk menguraikan tentang asumsi dasar yang digagas oleh Foucault mengenai diskursus atau wacana, kekuasaan dan subjek.

Diskursus atau wacana menurut Foucault adalah tentang bagaimana sejarah dan sosial mampu menciptakan realitas. Artinya diskursus ini menghasilkan sejumlah aturan yang di dalamnya terdapat pandangan atau nilai yang dipandang sebagai kewajaran di dalam masyarakat, yang mana kemudian hal ini bersifat mengatur masyarakat. Dengan kata lain diskursus menjadi semacam kerangka berpikir yang mendasari tindakan individu untuk berperilaku dan diskursus ini menjadi kesadaran umum yang sulit dipisahkan dari individu. Dibalik diskursus ini menurut Foucault terdapat kekuasaan yang tersembunyi karena apa yang diterima oleh suatu masyarakat sebagai suatu kenormalan dan dipandang sebagai suatu kebenaran yang bersifat mutlak sebenarnya merupakan sebuah bentukan atau ciptaan dari para pemegang kekuasaan. Struktur dibalik diskursus inilah yang menggiring masyarakat untuk melanggengkan kebenaran-kebenaran yang merupakan hasil ciptaan para penguasa tersebut. Bahkan ketika individu keluar dari aturan tersebut maka individu tersebut akan dianggap sebagai melakukan penyimpangan dan tentunya akan mendapatkan perlakuan yang berbeda.

Namun mengapa kebenaran tersebut dapat dikatakan sebagai suatu ciptaan? yakni karena makna tentang sesuatu yang diterima oleh masyarakat luas adalah sesuatu yang sifatnya cair. Artinya berubah-ubah sesuai dengan kehendak atau kebutuhan dari para pemegang kekuasaan. Contohnya adalah bagaimana image atau penggambaran perempuan cantik di masyarakat Indonesia yang bersifat cair yakni beragam dan berubah seiring dengan berjalannya waktu. Misalnya bagaimana wanita Jawa pada tahun 1934 yang dianggap cantik adalah yang pandai menari karena gemulai tari dimaknai sebagai simbolisasi dari kekuatan. berbeda lagi dengan standar wanita cantik di Papua yang dibentuk oleh masyarakat setempat. Wanita di Papua dianggap cantik apabila wanita tersebut hanya mengenakan sarung yang menutupi bagian bawah tubuhnya saja sedangkan bagian dada dibiarkan terbuka. Sedangkan di Bandung pada masa 1920, wanita akan dianggap cantik apabila ia bisa menenun sarung khas daerahnya yang mana hal serupa dapat ditemui di daerah Toraja, dan Bugis. Contoh yang lain adalah standar cantik yang berlaku di Dayak, wanita yang cantik adalah wanita yang memiliki lubang telinga yang besar. Bahkan semakin elastis telinga mereka dan bisa membentuk lubang lebar, maka wanita tersebut akan dianggap semakin cantik. Seiring dengan perubahan zaman  standar wanita cantik di Indonesia  saat ini pun berubah, yakni berkulit putih dan mulus, bertubuh langsing, ber-alis tebal dan lain sebagainya.

Menurut Foucault untuk melanggengkan pemaknaan atas wacana atau diskursus yang terbentuk di masyarakat tersebut, kemudian munculah pihak-pihak yang berkuasa untuk menentukan batasan tersebut, yang mana pandangan dari mereka dianggap sebagai suatu yang bersifat benar. Misalnya kalau dalam konteks standar perempuan cantik di Indonesia kini yang berwenang mengatakan atau menentukan saat ini adalah media atau dokter aesthetic misalnya. Begitulah subjek diproduksi oleh diskursus melalui tangan-tangan yang memiliki wewenang, yang kemudian subjek tersebut akan melestarikan diskursus-diskursus ciptaan para pemegang kekuasaan tersebut kepada individu lain.

Hasilnya diskursus, kekuasaan dan subjek terus menerus berupaya mempengaruhi pengetahuan. Foucault menilai bahwasannya kekuasaanlah yang menentukan pengetahuan, mana yang dinilai baik dan mana yang dinilai buruk, mana yang boleh untuk dilakukan dan yang tidak boleh untuk dilakukan dan lain sebagainya. Kekuasaanlah yang menentukan aturan akan segala sesuatu, peranan gender, seksualitas serta hukum yang berlaku di masyarakat. Intinya, Mau tidak mau kita tidak akan luput dan harus berada didalam genggaman kekuasaan dan apa yang disimpulkan oleh Foucault adalah bahwa tidak ada netralitas dalam ilmu pengetahuan dan kebenaran. Apa yang dianggap kebenaran di dalam masyarakat hanyalah sekedar produk diskursus.

Referensi :

McHoul, Alec & Wendy Grace.1993. A Foucault Primer: Discourse, Power, and the Subject.London: Routledge

https://www.brilio.net/cewek/10-standar-kecantikan-wanita-indonesia-zaman-dulu-tanpa-sulam-alis-1608023.html

Standar

6 respons untuk ‘A Review of “A Foucault Primer: Discourse,Power and the Subject” 

  1. Menarik ya memahami pemikiran Foucault tentang diskursus. Ada hal menarik dari Foucault yang ingin saya tambahkan ya Nez, tentang bagaimana bagaimana kuasa bekerja lewat regulasi dan normalisasi menentukan “kebenaran”. Sebagai contoh misalnya, tentang isu “anak haram”. Pada 2003, tayang FTV “Anak Haram” yang mendapatkan gelar sebagai Sinetron Terpuj dan sekaligus Pemeran Utama Wanita Terpuji: Dhea Ananda (Anak Haram) pada Festival Film Bandung 2004. Kemudian secara kebetulan pasca pemberitaan yang cukup intens tentang Machica Mochtar. Permohonan pengujian Pasal 2 ayat (2) dan 43 ayat (1) UU Perkawinan ini efek dari perceraian Machica dan Moerdiono, mantan Mensesneg era (alm) Presiden Soeharto. Machica dinikahi Moerdiono secara siri pada tahun 1993 yang dikaruniai seorang anak bernama Muhammad Iqbal Ramadhan. Kala itu, Moerdiono masih terikat perkawinan dengan istrinya. Lantaran UU Perkawinan menganut asas monogami mengakibatkan perkawinan Machica dan Moerdiono tak bisa dicatatkan KUA.Mahkamah Konstitusi dalam Keputusan No:46/ PUU-VIII/2010 tentang anak diluar nikah, berhak mendapat pengakuan dengan ayah biologisnya dan juga berhak mendapatkan waris yang sama besarnya dengan anak-anak lainnya, anak di luar nikah mendapatkan waris asalkan ada pengulangan perkawinan secara agama dan Negara. Hingga kemudian secara “kebetulan” pada tahun 2013 ditayangkan sinetron “Aku Bukan Anak Haram” di Indosiar sebanyak 48 episode yang berkisah tentang anak yang tidak diakui oleh salah satu orang tuanya (Ibu). Entah bagaimana “kebenaran” di benak masyarakat saat ini terkait dengan perempuan yang memiliki anak-anak diluar pernikahan yang resmi seperti misalnya juga ditayangkan dalam film “Surga Yang Tak Dirindukan” misalnya.

    Suka

  2. kembali teringat pada pembahasan beberapa minggu yang lalu, dimana kita sempat bingung mencontohkan wanita Indonesia sesungguhnya itu yang seperti apa sih????
    Yang ada saat ini, pemenang kontes kecantikan di Indonesia yang dikatakan sebagai cerminan wanita Indonesia justru wanita yang memiliki bentuk atau kriteria kecantikan dari budaya populer, khususnya budaya barat. meskipun tidak berambut pirang.
    Hal ini menurutku juga hasil dari adanya pengaruh diskursus, kekuasaan, dan subjektivitas yang ditampilkan media

    Suka

  3. ‘Foucault menilai bahwasanya kekuasaanlah yang menentukan pengetahuan, mana yang dinilai baik dan mana yang dinilai buruk, mana yang boleh untuk dilakukan dan yang tidak boleh untuk dilakukan dan lain sebagainya.’ Pernyataan Foucault yang menarik ‘kekuasaan menentukan pengetahuan’. Ketika seorang perempuan bisa kuliah sampai pada level tinggi (S2 atau bahkan S3), sehingga mempunyai pengetahuan yang baik dalam melihat dunia, maka untuk konteks ini, pihak mana yang berkuasa?, apakah perempuan tersebut?, atau apakah orangtua/keluarga dari perempuan tersebut? Selanjutnya, ketika ada orang miskin, berupaya kuliah sekuat tenaga sambil bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, maka pihak mana yang berkuasa?, apakah orang miskin tersebut? Pertanyaan ini perlu dilontarkan, karena perempuan dan orang miskin merupakan representasi dari kelompok minoritas yang kerapkali diatur dan diopresi, sehingga secara konsep seharusnya memiliki keterbatasan dalam mengakses pengetahuan.
    #041, #SIK041

    Suka

  4. Menarik ya sebetulnya jika kita punya pemahaman akan kecantikan yang beragam seperti yang telah disebutkan dalam tulisan di atas. Hanya sayang heterogenitas tersebut seolah dipaksa menjadi homogen dengan adanya kekuatan globalisasi. Seperti itu bukan za? Karena menurutku sebetulnya tinggi putih langsing itu ga indonesia banget. Rata2 orang indonesia ga tinggi,dan berkulit sawo matang. Jadi ga heran kalau akhirnya aktris atau model yang berseliweran di media kita orang-orang blasteran. Padahal orang yang kulit putihnya pada kepengen kulit cokelat yang dikatakan eksotis. Seperti menegaskan bahwa diskursus tersebut dilanggengkan untuk kepentingan tertentu,untuk kapitalisme misalnya..

    Suka

  5. Membaca komentar mba Hani, aku jadi ingat ketika tour museum beberapa waktu lalu, pemandu mengatakan bahwa dulu di Indonesia itu masyarakat digolongkan menjadi tiga kelas. Dengan kelas tertinggi adalah orang eropa asli, kedua adalah orang eropa murni yang lahir di Indonesia, dan yang terendah adalah blasteran. Ketika Indonesia merdeka, terjadi pergeseran nilai dimana pribumi ditinggikan, namun kelas atas dan kelas bawah kembali berubah di era 98, dimana non-pribumi lebih mendominasi. Kini, yang menghiasi layar kaca justru menjadi mereka yang blasteran, dan disaat yang bersamaan non-pribumi sedang dalam upaya direndahkan kelasnya (dengan penempelan stiker ‘kami pribumi’ dalam aksi demo beberapa waktu lalu). Padahal berpangkal dari sejarah yang sama, namun faktanya bisa berbeda dalam realita. Tapi, sejarahpun bisa berulang..

    Suka

  6. Jadi pada intinya, dalam tulisan A Foucault Primer ini mencoba menyadarkan pembacanya mengenai wacana yang menjadi pembenaran di masyarakat sesungguhnya merupakan bentukan dari hubungan kuasa yah Mba Zaza? Kalau dikaitkan dengan gender, bahwa anak laki-laki bermain bola, sedangkan perempuan bermain boneka, hal itu juga merupakan produk wacana yang menjadi pembenaran dalam masyarakat kah? Lantas, jika terdapat anak laki-laki bermain boneka, apakah anak tersebut merusak wacana dalam masyarakat? Karena menurut Butler dalam buku Gender Trouble, gender itu tindakan yang kita lakukan (performative), jadi anak laki-laki tidak harus bermain bola, dan anak perempuan juga tidak harus bermain boneka.

    Suka

Tinggalkan Balasan ke yuliyanto budi setiawan Batalkan balasan